ZONASIONAL – Kontroversi mencuat di Kebun Binatang Bandung setelah pengunjung mengeluhkan kebijakan parkir yang dinilai tidak wajar dan kewajiban membeli masker dengan harga yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterima dari beberapa pengunjung, kendaraan mereka diarahkan untuk parkir di trotoar seberang pintu masuk utama lantaran area parkir di dalam kompleks kebun binatang telah penuh. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan karena trotoar seharusnya difungsikan sebagai jalur pejalan kaki.
Kendaraan yang parkir di trotoar dikenakan tarif sebesar Rp35.000 per mobil. Tarif ini jauh di atas harga parkir umum di Kota Bandung, yang biasanya berkisar antara Rp5.000 hingga Rp15.000 untuk parkir di area wisata. Ketika sejumlah awak media mempertanyakan alasan di balik tarif tinggi ini, petugas parkir mengemukakan bahwa biaya tersebut mencakup koordinasi dengan Polsek dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pernyataan ini memicu reaksi protes dari pengunjung yang merasa tarif tersebut tidak transparan dan berpotensi merugikan.
“Saya datang bersama keluarga untuk menikmati liburan, tetapi saya kaget saat tahu harus membayar Rp35.000 untuk parkir di trotoar. Belum lagi, alasan biaya koordinasi yang dijelaskan oleh petugas tidak masuk akal dan seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola, bukan pengunjung.” ujar Anty salah satu pengunjung. Minggu, 17 November 2024.
Tidak hanya soal parkir, setelah turun dari kendaraan, para pengunjung diwajibkan untuk membeli masker seharga Rp5.000 per buah. Petugas yang mengatur penjualan masker menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi kesehatan yang diinisiasi oleh pihak Dufan. Namun, banyak pengunjung merasa kebijakan ini seperti upaya pemaksaan yang tidak sejalan dengan upaya edukasi kesehatan.

“Saya sudah membawa masker dari rumah, tetapi saat masuk saya dipaksa membeli masker lain seharga Rp5.000. Katanya ini untuk sosialisasi kesehatan, tetapi rasanya lebih seperti alasan untuk meraup keuntungan tambahan,” ujar Jaka, pengunjung lain yang datang bersama anak-anaknya.

Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran mengenai keabsahan klaim yang disampaikan oleh oknum petugas parkir dan penjual masker tersebut. Apakah kebijakan ini benar-benar dijalankan atas dasar kepentingan kesehatan masyarakat, atau hanya sekadar akal-akalan untuk memanfaatkan situasi ramai pengunjung di hari libur?


