Serambi Nusantara – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mengendalikan populasi kucing liar yang jumlahnya kian meningkat setiap tahun. Meskipun belum ada data pasti, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memperkirakan jumlahnya mencapai 15 ribu ekor pada 2022.
Langkah konkret yang dilakukan adalah program sterilisasi. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandy Saefulloh, mengatakan bahwa program ini tidak hanya bertujuan menekan laju populasi, tetapi juga menjadi dasar untuk memetakan penyebaran kucing liar di kota tersebut.
“Sambil memetakan sebaran populasinya, kami juga melakukan intervensi agar pertumbuhannya bisa dikendalikan. Bukan dikurangi jumlahnya, tapi dikontrol agar tidak terus berkembang,” kata Wilsandy, dikutip dari Detik.com, Rabu (23/4/2025).
Tahun lalu, DKPP bekerja sama dengan komunitas Let’s Adopt Indonesia Let’s Adopt Indonesia menggelar sterilisasi gratis yang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melihat antusiasme tersebut, program ini akan kembali dilanjutkan pada 2025.
Program bertajuk “Kopi Cinta” (Kontrol Populasi Kucing Teridentifikasi Liar) dijadwalkan mulai Agustus mendatang. Fokusnya adalah wilayah dengan populasi tinggi serta area perbatasan kota yang berpotensi menyebarkan penyakit seperti rabies.
“Kegiatan ini juga sekaligus menjadi upaya pendataan. Dari situ, kami bisa mendapatkan data riil yang akurat. Selain itu, akan dilakukan vaksinasi rabies dan pengawasan kesehatan hewan,” jelas Wilsandy.
Kucing yang sudah disterilisasi akan diberi penandaan khusus untuk memudahkan proses pemantauan. Pendekatan wilayah, seperti tingkat RW atau kelurahan, digunakan agar penanganan lebih merata dan terstruktur.
Populasi Kucing Berpotensi Meledak
Wilsandy mengungkapkan bahwa secara biologis, satu induk kucing bisa berkembang biak menjadi puluhan ekor dalam satu tahun jika tidak dikendalikan. Karena itu, meskipun belum ada angka terbaru, DKPP berasumsi populasi kucing liar di Bandung sudah mengarah ke overpopulasi.
“Kami bergerak dengan asumsi overpopulasi supaya program ini bisa lebih fokus. Kalau tidak ditangani serius, kita bisa tertinggal dari kecepatan laju kelahirannya,” ujarnya.
DKPP juga membuka jalur pelaporan bagi warga yang menemukan kucing liar atau mengalami insiden seperti cakaran dan gigitan. Laporan akan ditindaklanjuti dan, jika diperlukan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menangani korban.
“Program ini adalah bagian dari manajemen kesehatan hewan. Tujuannya menjaga keseimbangan populasi, melindungi kesehatan lingkungan, dan mencegah penyakit seperti rabies. Sejauh ini, Kota Bandung masih bebas rabies dan kami ingin kondisinya tetap seperti itu,” tegas Wilsandy.
(GP)

