Serambi Nusantara — Bank Dunia kembali mengingatkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia masih tergolong miskin. Dalam laporan terbarunya, World Bank mencatat 60,3% dari total populasi Indonesia pada 2024 — atau sekitar 171,91 juta jiwa — hidup di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke atas.
Garis kemiskinan yang digunakan Bank Dunia mengacu pada standar pengeluaran harian sebesar US$ 6,85 per kapita, atau sekitar Rpb115.080 per orang per hari (dengan asumsi kurs Rp 16.800 per dolar AS).
Meski jumlah tersebut tergolong tinggi, ada secercah harapan. Proyeksi Bank Dunia menunjukkan tren penurunan: pada 2023 angka kemiskinan Indonesia tercatat sebesar 61,8%. Bahkan, diperkirakan akan terus membaik menjadi 58,7% di 2025, 57,2% di 2026, dan 55,5% pada 2027.
“Meskipun permintaan domestik yang kuat menjaga stabilitas ekonomi dan menekan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan memerlukan reformasi struktural untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mengurangi risiko overheating,” tulis Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (29/4/2025).
Bank Dunia juga memotret kondisi kemiskinan Indonesia dari sudut pandang berbeda, yakni berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP). Dengan standar international poverty rate sebesar US$ 2,15 per hari, hanya 1,3% penduduk Indonesia atau sekitar 3,7 juta orang yang tergolong miskin ekstrem. Sedangkan jika menggunakan ukuran lower middle income poverty line sebesar US$ 3,65 per hari, maka persentase penduduk miskin tercatat 15,6% atau sekitar 44,47 juta jiwa.
Sebagai catatan, Indonesia resmi masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas sejak 2023, usai mencatatkan pendapatan nasional bruto (GNI) sebesar US$ 4.580 per kapita. Karena itu, standar garis kemiskinan yang digunakan untuk mengukur kesejahteraan rakyat pun ikut menyesuaikan, yakni US$ 6,85 per kapita per hari.
Dalam skala regional, tingkat kemiskinan Indonesia masih menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Laos, yang mencapai 68,5%. Di sisi lain, negara-negara tetangga mencatat angka yang jauh lebih rendah, seperti Malaysia (1,3%), Thailand (7,1%), Vietnam (18,2%), dan Filipina (50,6%).
(GP)

