Serambi Nusantara – Jumlah peserta nonaktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melonjak tajam. Hingga Maret 2025, tercatat 56,8 juta peserta tidak lagi aktif dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS Kesehatan. Angka ini naik drastis dibandingkan tahun 2019 yang hanya berjumlah 20,2 juta.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam rapat panitia kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
“Yang meningkat sangat drastis adalah jumlah peserta nonaktif. Dari 20,2 juta melonjak menjadi 56,8 juta. Ini seharusnya menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Kunta.
Tak Semua Menunggak, Mayoritas karena Mutasi
Dari total peserta nonaktif tersebut, sekitar 15,3 juta orang tercatat menunggak iuran. Sementara sisanya, sebanyak 41,5 juta merupakan peserta nonaktif karena mutasi—yakni perpindahan segmen kepesertaan yang belum diperbarui atau diaktifkan kembali.
“Mutasi bisa terjadi karena berbagai sebab. Misalnya, peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang awalnya ditanggung pemerintah, kemudian sudah bekerja dan pindah ke sektor formal, tapi belum mendaftar ulang,” jelasnya.
Piutang Iuran Capai Rp 29 Triliun
Tak hanya jumlah peserta nonaktif yang naik, piutang iuran peserta JKN juga ikut melonjak. Jika tahun 2019 piutang tercatat sebesar Rp 12,2 triliun, maka pada Maret 2025 angkanya melonjak menjadi Rp 29 triliun.
“Peserta yang tidak aktif berarti tidak membayar iuran. Ini berdampak besar pada pembiayaan sistem jaminan kesehatan kita,” kata Kunta.
Peserta JKN Hampir Capai Seluruh Penduduk, Tapi…
Kabar baiknya, cakupan JKN terhadap populasi terus meningkat. Tahun 2019, sekitar 83,6% penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN. Pada Maret 2025, angkanya melonjak ke 98,3%.
Namun, dari sisi peserta aktif, peningkatannya tidak setinggi itu. Tahun 2019, peserta aktif hanya 76,1%, dan naik tipis menjadi 79,7% di tahun 2025 hanya bertambah 3,6%.
“Secara jumlah, cakupan JKN memang hampir merata. Tapi kita harus pastikan peserta bukan hanya terdaftar, tapi juga aktif membayar dan menggunakan layanan. Itu tantangan utamanya,” tegas Kunta.
Perlu Langkah Strategis
Lonjakan jumlah peserta nonaktif dan piutang iuran menjadi alarm bagi keberlanjutan program JKN. Pemerintah didorong untuk memperkuat sistem pendataan, meningkatkan literasi kepesertaan, dan memastikan transisi antar segmen peserta berlangsung mulus.
JKN adalah tulang punggung perlindungan kesehatan rakyat Indonesia. Keberlanjutannya tak hanya soal angka, tetapi soal keadilan dan keberpihakan pada masyarakat yang paling rentan.
(GP)

