5 Hari Lagi, Pelunasan Biaya Haji Reguler Ditutup: Sudah 99% Jemaah Lunas

Serambi Nusantara – Bagi calon jemaah haji reguler 2025 yang belum melunasi biaya perjalanan, waktunya semakin sempit. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan ditutup pada 17 April 2025. Artinya, hanya tersisa lima hari kerja untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Per hari ini, sebanyak 201.012 jemaah sudah melunasi biaya haji reguler,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (11/4/2025).

Jumlah tersebut mencakup 98,86% dari total kuota jemaah haji reguler Indonesia yang tahun ini mencapai 203.320 orang. “Kami optimistis sisa waktu ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar seluruh kuota dapat terserap,” lanjut Zain.

Tahun ini, Indonesia mendapat total kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

Adapun rinciannya, kuota haji reguler terbagi menjadi:

– 190.897 jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi,

– 10.166 jemaah prioritas lanjut usia,

– 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan

– 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Dari data yang masuk, pelunasan sudah dilakukan oleh 177.798 jemaah utama, 21.504 jemaah cadangan, 1.498 petugas daerah, dan 212 pembimbing KBIHU.

Tak hanya fokus pada pelunasan, Kemenag juga tengah memproses dokumen jemaah sebagai bagian dari persiapan pengurusan visa melalui sistem e-Hajj. “Kami sudah mulai menginput dokumen secara bertahap, agar saat sistem e-Hajj dibuka, visa bisa segera diproses,” kata Zain.

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Dalam jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap keesokan harinya dari berbagai embarkasi di Indonesia.

Calon jemaah yang belum melunasi diimbau segera menyelesaikan kewajiban agar tidak kehilangan kesempatan berhaji tahun ini. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *