FMPP Gelar Aksi, Soroti Perihal Carut Marutnya Pelaksanaan PPDB 2024

* Kesetaraan Akses: PDBK telah terbukti memberikan akses yang lebih adil kepada siswa KETM untuk berkompetisi di dunia pendidikan. Tanpa kuota ini, jurang kesenjangan pendidikan akan semakin lebar.

* Masa Depan Bangsa: Siswa-siswa KETM adalah bagian dari masa depan bangsa. Mereka berpotensi besar untuk menjadi agen perubahan yang membawa

KETM. Kita tidak bisa tinggal diam dan membiarkan ini terjadi!

* Kenapa kita harus berjuang?

Hak atas Pendidikan: Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memandang latar belakang ekonomi. Mengalihkan kuota PDBK berarti merampas hak dasar ini dari siswa KETM.

Kesetaraan Akses: PDBK telah terbukti memberikan akses yang lebih adil kepada siswa KETM untuk berkompetisi di dunia pendidikan. Tanpa kuota ini, jurang kesenjangan pendidikan akan semakin lebar.

* Masa Depan Bangsa: Siswa-siswa KETM adalah bagian dari masa depan bangsa. Mereka berpotensi besar untuk menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan. Dukungan pendidikan melalui PDBK adalah investasi terbaik untuk masa depan kita bersama.

Permasalahan Yang Terjadi Saat PPDB Tahap 1

Sistem PPDB JABAR Down dihari pertama, tidak bisa dibuka sama sekali, baru normal lagi jam 12 malam, sehingga waktu pendaftaran tahap 1 berkurang selama 1 hari tanpa ada perpanjangan batas waktu pendaftaran, begitu pun dihari ke 3 server down selama 2 jam, dalam hal ini sangat kami sayangkan seharusnya sistem di ujicoba jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB, untuk meminimalisir kejadian seperti ini.

Plh Kadisdik lewat halaman Instagram Disdik Jabar, membuat statement alternatif sekolah melakukan pendaftaran secara offline, setelah kami konfirmasi dan tegur, baru diperbaiki bukan pendaftaran offline tapi sekolah tujuan hanya membantu memfasilitasi pendaftaran online.

* Batas waktu perbaikan sangat singkat, dan juga sekolah tujuan memberikan kabar kepada orang tua siswa terkesan dadakan, contohnya dihari minggu di telepon suruh memperbaiki kekurangan berkas, nah yang jadi masalah kekurangan berkas yang memang ada bisa langsung di upload, tapi bila yang berkasnya ada di sekolah tujuan, atau harus meminta ke kelurahan/disdukcapil kan ga mungkin bisa langsung ada.

Masih adanya MoU dengan pihak tertentu, yang bila dikembalikan kepada Pakta Intregritas seharusnya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi.

* Penundaan Pengumuman Tahap 1 yang seharusnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB, molor beberapa kali dan baru diumumkan pukul 19.30 wib

* Kuota Blank Spot yang tiba-tiba muncul saat pengumuman tahap 1 menjadi pertanyaan besar di masyarakat karena kurang bahkan tidak ada sosialisasi sebelumnya.

* SMK Swasta yang tetap menagih uang bangunan saat daftar ulang padahal siswa tersebut lolos secara sistem di jalur KETM.

* Ditemukan kasus, salah satu sekolah negeri yang ingin memasukan saudaranya lewat jalur PDBK, padahal anak tersebut dalam keadaan sehat dan normal.

•PJ Gubernur segera membuka sekolah terbuka di setiap Kecamatan, untuk membantu menampung siswa-siswi afirmasi yang bertempat di wilayah Blank Spot.

(Dadan Sambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *