HKI Bakal Jadi Jaminan KUR, Pemerintah Siapkan Terobosan untuk UMKM dan Pelaku Ekraf

Serambi Nusantara – Pemerintah tengah menyiapkan langkah berani untuk mendobrak hambatan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti merek dagang, desain, hingga karya digital didorong untuk bisa digunakan sebagai jaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya di Jakarta, pada Selasa (6/5/2025). Keduanya sepakat untuk menjajaki potensi HKI sebagai agunan, guna membuka akses permodalan lebih luas bagi pelaku UMKM dan ekraf.

“Selama ini banyak pelaku ekonomi kreatif punya ide cemerlang, tapi kesulitan dapat pembiayaan karena tidak punya aset fisik. Kita ingin ubah paradigma itu. Sertifikat HKI harus bisa jadi jaminan konkret,” tegas Menteri Maman.

Rp 300 Triliun Siap Digelontorkan

Kementerian UMKM tahun ini mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun. Menteri Maman menegaskan, angka ini bisa dimanfaatkan oleh UMKM termasuk pegiat ekraf, asalkan skema jaminannya tepat sasaran.

“Kami terbuka untuk menyusun SOP dan teknis pelaksanaannya bersama Kemenparekraf. Ini bisa jadi terobosan agar pelaku ekraf tidak lagi tertinggal hanya karena produk mereka tidak berwujud fisik,” ujarnya.

5 Sinergi Prioritas, Dari Data hingga Inkubasi Kreatif

Tak berhenti pada skema pembiayaan, Menteri Maman juga mengusulkan lima fokus sinergi dengan Kemenparekraf :

  • Integrasi data UMKM lewat aplikasi SAPA UMKM
  • Program wirausaha kreatif
  • Dukungan terhadap startup digital
  • Penguatan ekosistem UMKM kreatif
  • Pelatihan dan pendampingan terstruktur

“Kami sedang bangun Startup Hub, sebuah ruang kolaboratif dan inkubasi untuk para pelaku usaha rintisan dan ekonomi kreatif. Ini akan jadi rumah besar bagi ide-ide kreatif anak bangsa,” katanya.

Dukungan Penuh dari Kemenparekraf

Menparekraf Teuku Riefky Harsya menyambut baik langkah ini dan siap menyinergikan potensi kementeriannya. Menurutnya, ada delapan potensi kolaborasi yang sudah diidentifikasi, terutama untuk pelaku ekraf yang sudah memiliki HKI.

“Kami dukung penuh langkah ini. Sinergi ini penting untuk mempercepat sektor ekraf sebagai mesin penggerak ekonomi nasional yang berbasis inovasi dan kreativitas,” ujar Riefky.

Ia juga memastikan, hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti ke tahap teknis dan ditargetkan berujung pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian.

(GP)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *