Menteri Perumahan Maruarar Sirait Ultimatum Meikarta: Beri Hak Konsumen dalam Tiga Bulan

­Serambi Nusantara – Polemik Meikarta kembali mencuat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pengembang Meikarta untuk menyelesaikan persoalan konsumen yang belum menerima unit meski sudah membayar.

Ara, sapaan akrab Maruarar, menyampaikan ultimatum tersebut dalam pertemuan dengan pihak pengembang dan perwakilan konsumen di kantornya, Jakarta Pusat, seperti yang di kutip dari laman resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Kamis (24/4/2025). Ia menargetkan penyelesaian masalah harus rampung paling lambat 23 Juli 2025.

“Boleh nggak saya minta waktunya tiga bulan? Cukup tiga bulan?” ujar Ara di hadapan para pihak yang hadir.

Menanggapi hal itu, bos Lippo Group selaku induk PT Mahkota Sentosa Utama (pengembang Meikarta), James Riady, justru mengusulkan agar proses penyelesaian dilakukan lebih cepat agar tidak berlarut.

“Saya usul jangan sampai Juni-Juli, malam panjang, mimpinya juga panjang,” katanya.

Kerugian Konsumen Capai Rp 26,8 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, melaporkan bahwa dari 118 konsumen Meikarta yang mengadukan kasusnya, sebanyak 102 orang telah tervalidasi melalui sistem layanan BENAR-PKP Total kerugian yang tercatat mencapai Rp 26,8 miliar.

Rinciannya, sebanyak 88 konsumen menginginkan pengembalian dana, 2 konsumen meminta unit segera diserahkan, 4 konsumen masih mempertimbangkan antara refund atau menerima unit, sementara 1 konsumen mengeluhkan biaya IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan). Sisanya, 23 konsumen, belum memberikan kejelasan terkait tuntutannya.

“Yang sudah menyerahkan data baru 102 dari total 118. Sisanya, 16 konsumen masih akan diverifikasi hingga 2 Juni 2025,” jelas Fitrah.

Proses pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap, dengan opsi lain berupa serah terima unit, tergantung permintaan masing-masing konsumen.

Meikarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah

James Riady menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah, khususnya Menteri PKP, dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Saya yakin Meikarta cukup ikut saja arahan Pak Menteri. Masa sudah ketemu semua ini tapi tidak selesai,” ujarnya optimistis.

James juga menyebut bahwa Meikarta telah menyiapkan lahan dan infrastruktur, sehingga pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan semua kewajiban terhadap konsumen.

“Kita pasti selesaikan. Meikarta sudah mengerjakan yang besar. Yang seperti ini harus diselesaikan juga,” tutupnya.

(GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *