Terkait Kasus Korupsi BJB, KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat

Serambi Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023.

“Secara umum, akan ada klarifikasi terhadap yang bersangkutan (Ridwan Kamil), terkait dengan alat bukti yang telah disita dari rumahnya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti yang di kutip dari Antara pada Kamis (9/4/2025). Ia juga mengimbau publik untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tessa menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi internal Bank BJB dan pihak vendor yang memenangkan proyek pengadaan iklan tersebut masih berlangsung. “Sejauh yang saya tahu, pemeriksaan belum selesai. Jadi, prosesnya masih berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya seperti yang ramai diberitakan, pada Senin (10/3/2025) lalu, KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus ini. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan perkara.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal Bank BJB dan pihak vendor selesai. “Kami akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil secepatnya setelah proses tersebut rampung,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 m. (GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *