Serambi Nusantara — Warga Kota Bandung tak perlu khawatir lagi dengan urusan administrasi kependudukan. Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, SE, M.Pd memastikan seluruh layanan adminduk di Kota Bandung kini berjalan lebih cepat dan sepenuhnya gratis, tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Hal ini disampaikannya usai meninjau langsung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jumat (11/4/2025).

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan adminduk di Kota Bandung saat ini. Semua loket aktif, tidak hanya satu atau dua. Ini sangat mempercepat layanan untuk masyarakat,” kata Erwin.
Pelayanan Ramah dan Responsif
Tak hanya soal kecepatan, Wakil Walikota Bandung H. Erwin juga menekankan pentingnya sikap para ASN dalam melayani warga. Ia meminta agar seluruh petugas memberikan pelayanan dengan hati, senyum, dan niat membantu, bukan malah mempersulit.
“Kalau kita memudahkan urusan orang lain, insyaallah urusan kita juga akan dimudahkan. Ingat, jabatan ini ladang ibadah. Kita digaji oleh rakyat, maka sudah seharusnya kita berikan yang terbaik untuk rakyat,” ujarnya.
Saat kunjungannya, Erwin juga menyaksikan langsung proses pencetakan KTP yang berlangsung dalam hitungan menit. “Ada warga yang kehilangan KTP, langsung bisa dicetak saat itu juga. Kalau memang bisa mudah, ya mudahkan. Jangan dipersulit,” tegasnya.
Akses Layanan di Berbagai Titik
Erwin mengajak masyarakat untuk segera mengurus dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih belum lengkap. Layanan kini bisa diakses melalui berbagai jalur: kantor kelurahan, kecamatan, mobil layanan keliling (Mepeling), dan gerai resmi Disdukcapil yang tersebar di berbagai lokasi.
“Kami juga mengimbau warga non-permanen agar segera melaporkan keberadaannya. Ini penting agar kami bisa menyampaikan informasi dan layanan terbaik,” ucapnya.
Gratis, Tanpa Syarat Tersembunyi
Wakil Walikota Bandung tersebut kembali menekankan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Bandung tidak dipungut biaya, baik untuk warga tetap maupun pendatang.
“Ingat, semuanya gratis. Tidak ada biaya tersembunyi. Warga berhak mendapat layanan publik yang transparan dan adil,” tegasnya.
Dengan sistem pelayanan yang makin cepat, transparan, dan humanis, Pemkot Bandung terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima—untuk semua warga, tanpa kecuali.(GP)

