dierambi Nusantara — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Kali ini, giliran rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang digeledah. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor.
“Barang bukti elektroniknya sedang kami olah di laboratorium,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi dari Jakarta, seperti yang di lansir dari Antara pada Sabtu (12/4/2025).
Asep menjelaskan, saat ini tim penyidik masih mengekstrak informasi dari barang bukti elektronik tersebut untuk mencari keterkaitan dalam perkara yang tengah diselidiki. Sementara soal sepeda motor yang ikut disita, Asep mengaku tidak mengingat detailnya.“Pokoknya motor. Saya enggak hafal mereknya,” katanya singkat.
Ridwan Kamil Bakal Dipanggil
KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, khususnya terkait barang bukti yang ditemukan di kediamannya.
Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajaran Bank BJB. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Daftar Tersangka dan Kerugian Negara
Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Corporate Secretary merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali perusahaan Cipta Karya Sukses Bersama
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK memperkirakan kerugian negara dari kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp222 miliar.
Meski nama Ridwan Kamil belum disebut sebagai tersangka, penyitaan barang-barang dari rumahnya menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang terus bergulir ini. KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan dan semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan.
(GP)

