Mangga Dua Jadi Sorotan Dunia: Surga Belanja atau Sarang Barang Bajakan ?

Serambi Nusantara — Pusat perbelanjaan Mangga Dua kembali menjadi sorotan. Bukan karena diskon besar atau tren fesyen terbaru, melainkan karena cap tak sedap dari pemerintah Amerika Serikat, surga barang bajakan.

Dalam laporan Notorious Markets List 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Mangga Dua disebut sebagai salah satu pusat peredaran barang palsu paling terkenal di dunia. Label “pasar bajakan” ini menjadi pengingat keras akan lemahnya perlindungan hak kekayaan intelektual di Tanah Air.

Barang Bermerek, Harga Mengejutkan

Pantauan langsung ke lapangan pada Kamis (24/4/2025) mengungkap realita yang sulit dibantah. Di balik etalase kaca, deretan tas bermerek seperti Coach, Fendi, dan Michael Kors dijual dengan harga tak masuk akal hanya Rp50.000 per buah.

“Harganya cuma lima puluh ribu, semua KW super. Yang lain jual lebih mahal,” ujar seorang pedagang yang enggan disebut namanya.

Tak hanya dijual ke konsumen langsung, barang-barang ini juga didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya Anita, pedagang yang mengaku rutin memasok tas KW ke luar Jakarta.

“Kalau di Bengkulu atau Papua bisa laku Rp150.000. Tetap banyak yang beli, karena bentuknya mirip asli,” jelasnya.

Permintaan Tinggi, Penegakan Lemah

Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), menyebut fenomena ini sebagai konsekuensi dari permintaan konsumen yang tinggi dan lemahnya pengawasan.

“Banyak yang ingin tampil bermerek tanpa keluar uang besar. Pedagang akhirnya memilih jual barang palsu karena lebih laku,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/5/2025).

Budihardjo mendesak pemerintah lebih aktif, bukan hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi. “UMKM perlu disuluh agar tak sembarangan memalsukan merek. Penegak hukum juga jangan tutup mata,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan barang impor. “Kalau impor resmi, harusnya ada izin. Kalau bisa masuk tanpa itu, artinya ada celah yang belum ditutup,” kritiknya.

90% Barang Bajakan Impor, Turis Ikut Buru “KW”

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif, menambahkan bahwa sebagian besar barang bajakan di Indonesia adalah impor—terutama dari China dan Korea Selatan.

“Sekitar 90% barang bajakan di Indonesia itu impor. Labelnya masih pakai bahasa asing, bahkan tanpa penggantian label,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR, Senin (28/4/2025).

Lebih mengejutkan, Indonesia kini disebut sebagai pasar barang palsu terbesar di Asia Tenggara. “Banyak turis dari Malaysia datang khusus untuk beli barang KW di sini,” kata Ian.

Amerika Serikat Desak Penindakan Nyata

Laporan USTR bukan hanya menyebut Mangga Dua. Sejumlah platform daring Indonesia juga masuk daftar pengawasan karena menjual produk bajakan. Pemerintah AS mendesak Indonesia memperkuat gugus tugas penegakan hukum dan memperbaiki koordinasi antar-lembaga.

“Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek masih jadi kekhawatiran besar. Penegakan hukum belum memadai,” tulis laporan tersebut.

Fenomena barang bajakan bukan sekadar soal ekonomi informal, tapi juga cermin dari tantangan besar dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Jika dibiarkan, hal ini tak hanya merugikan pemilik merek, tapi juga merusak ekosistem usaha yang sehat dan kreatif di Indonesia.

(GP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *