Prabowo Sinyalkan Penarikan Aset Negara dari Swasta: “Akan Saya Tarik Kembali untuk Rakyat”

Serambi Nusantara – Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal kuat akan mengambil langkah tegas untuk menarik kembali aset-aset negara yang kini dikuasai pihak swasta. Di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden menegaskan bahwa kekayaan negara harus kembali ke pangkuan rakyat.

“Gue lahir di Betawi, besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset milik rakyat. Dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat, saudara-saudara sekalian,” tegas Prabowo yang disambut sorak massa buruh.

Ia menekankan, langkah ini bukan tanpa dasar hukum. Prabowo mengaku telah berkonsultasi langsung dengan para hakim agung untuk memastikan legalitas niatnya tersebut.

“Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung. Dasar undang-undang kita kuat! Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 jelas menyatakan: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” papar Presiden.

Meski belum merinci aset mana saja yang akan ditarik, sejumlah kementerian belakangan ini memang tengah mendata ulang kepemilikan dan penguasaan aset negara. Banyak aset, terutama tanah, yang dilaporkan dikuasai oleh pihak swasta maupun perseorangan.

Salah satu kasus yang sedang menjadi sorotan publik adalah sengketa lahan Hotel Sultan seluas 13 hektare di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Lahan tersebut sejak lama ditempati oleh Indobuildco perusahaan milik Pontjo Sutowo meski masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan itu telah habis sejak 2023.

Kementerian Sekretariat Negara, melalui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, telah melayangkan somasi agar pihak Indobuildco segera mengosongkan lahan. Aset tersebut rencananya akan dialihkan pengelolaannya dari Kementerian Sekretariat Negara ke Badan Pengelola Investasi Danantara, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo.

“Betul, itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu (30/4), merujuk pada arahan dalam acara Town Hall Danantara dua hari sebelumnya.

Namun, Prasetyo menegaskan proses pengalihan aset masih dalam tahap koordinasi teknis dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

“Mohon bersabar. Sampai hari ini belum ada aset yang resmi dialihkan karena masih dalam proses koordinasi lintas kementerian,” ujarnya.

Langkah Prabowo ini mengindikasikan arah baru kebijakan negara dalam memperkuat kembali kontrol negara terhadap aset strategis, sejalan dengan amanat konstitusi dan harapan rakyat.

(GP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *