Dikatakannya, sejak pertama kali diselenggarakan tahun 2014, dan untuk kategori Informasi Geospasial Batas Desa dan Kelurahan merupakan penganugerahan penghargaan tahun ke-2.
“Bhumandala Award informasi geospasial batas desa/kelurahan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi BIG kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi dan bersinergi dalam penyelenggaraan penegasan batas desa dan kelurahan yang telah melalui tahapan verifikasi teknis,” tutur Tata Irawan.
Menurutnya, Dinas PMD selaku Perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan ini mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
“Dinas PMD turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini tidak sekedar untuk mendapatkan penghargaan, namun bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (Tim PPB Des) di Kabupaten Bandung yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dalam menjalankan program kegiatannya,” tuturnya.
Tata Irawan menyebutkan penilaian dalam Bhumandala Award untuk Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan ini meliputi dua kriteria utama yaitu kualitas data dan aktivitas.
“Proses penilaiannya pun melibatkan Tim Juri dari BIG dan Kementerian Dalam Negeri, serta dilakukan secara transparan, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi yang ketat, lanjut Tata Irawan, dilakukan penilaian akhir melalui presentasi dan wawancara. Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Tata Irawan Subandi, mampu bersaing dengan 41 kabupaten terbaik lainnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berhasil meraih Bhumandala Kanaka (medali emas) yang merupakan penghargaan utama.
“Keberhasilan dalam meraih penghargaan ini merupakan hasil kerjasama seluruh komponen Tim PPB Des Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Bandung,” kata Tata Irawan dengan nada bangga atas prestasi tersebut.

