“Kami merasa bangga dapat mengikuti kegiatan ini setelah sebelumnya Tim PPB Des berhasil menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa untuk seluruh segmen batas desa/kelurahan di Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Diungkapkannya, segmen batas desa di Kabupaten Bandung itu sendiri tercatat terdapat 826 Segmen Batas, terdiri dari 92 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kabupaten/Kota, 279 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kecamatan, dan 455 Segmen Batas Desa antar Desa/Kelurahan.
“Seluruh Peraturan Bupati Bandung tentang Peta Batas Desa yang dihasilkan sudah melalui tahapan verifikasi teknis,” ujarnya.
“Untuk selanjutnya Dinas PMD merencanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati tersebut, serta melakukan monitoring dan evaluasi,” imbuhnya.
Menurut Tata Irawan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi geospasial yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat bagi pembangunan.
“Informasi batas wilayah desa/kelurahan yang valid sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penetapan kebijakan pembangunan berbasis spasial,” katanya.
“Dengan keberhasilan dalam ajang
ini diharapkan dapat lebih memahami akan pentingnya Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan,” pungkasnya. (Red)***

