Serambi Nusantara – Minimnya keterwakilan perempuan Indonesia dalam dunia politik tanah air di utarakan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Lestari menegaskan pentingnya konsistensi dalam memperkuat dukungan terhadap keterwakilan perempuan di sektor politik. Menurutnya, hal ini krusial untuk memastikan nilai-nilai kesetaraan tercermin dalam setiap kebijakan publik.
“Ketentuan 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif memang sudah diterapkan. Tapi praktiknya tidak mudah, masih banyak tantangan yang harus dihadapi,” ujar Lestari dalam pernyataan tertulis yang dikutip dari Antara, Minggu (20/4/2025).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterwakilan perempuan di DPR RI hanya naik tipis dari 20,5 persen pada 2019 menjadi 21,9 persen pada Pemilu 2024.
Meski demikian, Partai NasDem mencatatkan capaian tertinggi dalam hal indeks prestasi keterwakilan perempuan—yakni 32,20 persen pada 2019 dan 28,99 persen di 2024. Indeks ini dihitung dari jumlah kursi perempuan terpilih di satu partai dibagi dengan total kursi partai tersebut di DPR.
Lestari atau akrab disapa Rerie menilai, data tersebut mencerminkan bahwa perjuangan RA Kartini untuk emansipasi dan kesetaraan masih sangat relevan hingga kini.
“Mayoritas partai politik dan masyarakat tampaknya belum sepenuhnya memahami pentingnya kesetaraan gender dalam politik,” ujarnya.
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menambahkan bahwa kehadiran lebih banyak wanita dalam ruang pengambilan keputusan akan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak.
Ia menekankan, perjuangan peningkatan keterwakilan perempuan tidak cukup hanya dengan aturan, tapi harus diiringi dengan upaya nyata untuk membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesetaraan dalam pengambilan keputusan politik.
“Semua pihak harus terlibat aktif dalam meneruskan semangat Kartini. Emansipasi bukan hanya sejarah, tapi misi yang harus terus dilanjutkan,” pungkasnya.
(GP)

