Menteri Agama Siapkan Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Satu Atap untuk Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf

Serambi Nusantara – Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah menyiapkan langkah besar dalam pengelolaan dana keagamaan di Indonesia. Rencananya, sebuah lembaga baru bernama Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) akan dibentuk sebagai pusat integrasi zakat, infaq, sedekah, hingga wakaf.

Tak hanya gagasan, LPDU akan berbentuk gedung fisik yang akan menyatukan lembaga-lembaga terkait seperti Baznas, BWI, BPJPH, hingga BPKH. Semuanya akan berada dalam satu atap, satu visi, dan satu koordinasi.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita bangun LPDU. Semua yang ngurus dana umat, kumpul di satu tempat, satu visi, satu aksi,” kata Menag dalam Forum Group Discussion bersama Baznas di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Potensi Dana Umat Capai Ratusan Triliun

Dalam forum tersebut, Menag membeberkan potensi luar biasa dari dana umat. Berdasarkan riset UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bank Indonesia, dan OJK, potensi zakat dari dana yang tersimpan di perbankan saja bisa mencapai Rp. 320 triliun. Itu baru dari tabungan, deposito, dan wadiah—belum termasuk aset lainnya seperti tanah, emas, atau rumah kontrakan.

“Kalau ditotal semua, angkanya bisa jauh lebih besar. Ditambah potensi wakaf produktif yang bisa mencapai Rp. 178 triliun per tahun. Ini potensi luar biasa,” jelasnya.

Belajar dari Yordania hingga Turki

Menag juga membandingkan dengan beberapa negara berpenduduk kecil seperti Yordania, Kuwait, dan Turki. Di Yordania, misalnya, meski jumlah penduduk hanya 10 juta, zakat yang terkumpul mencapai 20 miliar Dinar, dan wakaf uangnya mencapai 600 miliar Dinar per tahun.

“Kita ini negara besar, umatnya banyak. Tapi pengelolaan zakat dan wakaf kita masih belum maksimal. Kita harusnya bisa lebih dari mereka,” ujar Nasaruddin.

Zakat Jangan Sendiri, Infaq dan Sedekah Juga Harus Digencarkan

Selain zakat, Menag juga menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi infaq dan sedekah. Menurutnya, pengelolaan dana umat selama ini terlalu fokus pada zakat, sementara dua unsur lain dari ZIS kerap terabaikan.

“ZIS itu Zakat, Infaq, Sedekah. Jangan cuma Z-nya yang jalan, I dan S-nya juga harus didorong,” ujarnya.

Target Besar : Bebas Kemiskinan Ekstrem

Menag pun menutup pemaparannya dengan target yang ambisius sekaligus menyentuh: tidak boleh ada lagi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Ia menyebut, jumlah masyarakat miskin ekstrem di Indonesia saat ini sekitar 2 juta jiwa. Jika ingin mengentaskan seluruhnya, dibutuhkan dana sekitar Rp. 24 triliun.

“Kalau Baznas saja bisa menyumbang separuhnya, kemiskinan ekstrem bisa selesai. Tinggal bagaimana kita kelola dana umat dengan serius, terorganisir, dan tepat sasaran,” tutupnya.

(GP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *